Bukan Korban Begal, Ternyata Pemuda Ini Korban Pengeroyokan Penjaga Malam

Kriminal216 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Sempat Viral di sosial media Instagram , seorang pemuda menjadi korban begal ,ternyata merupakan korban
pengeroyokan oleh dua orang pelaku penjaga malam, alhasil satu pelaku telah berhasil diringkus polisi yakni Angga alias Erlangga (28).

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Lettu Kadir Kelurahan, Karang Jaya Kecamatan, Gandus Palembang. Senin Malam Senin 1 Januari 2024 lalu sekitar pukul 23:30 WIB.

Ternyata korban bernama Selim (33) warga Jalan TP Demsi Husin Darmajaya Kelurahan, Pulokerto Kecamatan, Gandus ini, Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dilaporkan korbannya 3 bulan lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Kombes Pol Dr Harryo Suggihartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Gandus AKP Irwan Sidik.

” Jadi korban penganiayaan ini kita amankan juga dalam kasus penggelapan sepeda motor. Dimana korban nya membuat laporan ke polisi di Polsek Gandus,” kata kombes pol Harryo saat pres Rilis dipolsek Gandus Palembang Jum’at (5/1/2024).

Sementara untuk korban pengeroyokan ini, terjadi dilatar belakangi pelaku tersinggung yang tidak terima korban yang sudah membentaknya ketika ditanyai. Kemudian pelaku pulang mengambil parang untuk membacok korbannya.

Masih kata kombes Pol Harryo, pelaku datang lagi ke lokasi kejadian bersama temanya kemudian mengeroyok korban dengan cara membacoknya. Setelah dibacok korbanpun terkapar di lokasi kejadian, viral di media sosial beberapa hari lalu

” Video korban sempat viral di media sosial namun pengakuan korban kalau dirinya dibegal, setelah ditelusuri anggota kita. Ternyata korban ini dikeroyok oleh dua petugas jaga malam di lokasi kejadian, satu orang sudah kita amankan, satu orang lagi temannya masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Setelah korban yang dirawat di RS Muhammad House Palembang ini, besoknya melarikan diri dari RS tanpa memberikan penjelasan. Merasa ada kejanggalan kemudian anggota melakukan penyelidikan secara maraton.

“Setelah dicek ternyata korban ini juga, merupakan DPO anggota dalam kasus penggelapan. Dimana korbannya juga membuat laporan di Polsek tiga bulan lalu,” bebernya.

Kemudian keluarga korban lanjut Harryo, mengantar korban untuk memberikan keterangan nya sebagai korban penganiayaan. Walau begitu anggota tetap melayani korban sebagai korban pengeroyokan nya.

“Setelah diperiksa korban kemudian disuruh pulang kerumah sendiri, setelah dilakukan gelar kepolisian. Anggota kemudian menjemput korban kerumah dan menjelaskan kalau yang bersangkutan merupakan DPO kasus penggelap,” ungkapnya.

“Korban yang tidak pedulikan keluarga, juga kerap berpindah rumah, kamipun melakukan penahanan juga kepada korban sebagian tersangka penggelapan,”tandasnya. (Ndre)