PALEMBANG|DutaExpose.com-Belum 1×24 jam, Gabungan Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I bersama Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus satu pelaku pungli dan pemalak terhadap sopir truk yang sempat viral media sosial (medsos).
Tersangka yakni, April Hermanto (21) warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang.
Insiden aksi pungli dan pemerasan terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Perwira, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I tepatnya simpang empat lampu merah Palembang, Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Kompol Ginanjar Aliya Sukmana melalui Wakapolsek AKP Merry Agustina membenarkan telah mengamankan pelaku satu pelaku pungli dan pemalak terhadap sopir truk yang sempat viral media sosial (medsos).
“Dia beraksi sendirian dan nekat memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dan plastik yang menyerupai pisau. Dari tersebut tersangka dapat uang Rp 2 ribu dari memalak,” kata Wakapolsek AKP Merry Agustina usai pres rilis di Polsek, Senin (25/12/2023).
Dari tangan tersangka lanjut AKP Merry Agustina mengaku, menyita barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor yang berbentuk seperti pisau dan dua buah plastik putih.
“Ini senjata yang digunakan bukan sajam tapi plastik yang menyerupai pisau,” ujar AKP Merry Agustina.
Masih dikatakan AKP Merry Agustina dari pengakuan tersangka juga mengaku saat telah mengantongi uang Rp 22 ribu dari hasil memeras sopir truk. Uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan lem aibon.
“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” ungkap AKP Merry Agustina.
Sementara, tersangka April Hermanto menambahkan, dirinya nekat memalak sopir truk di Simpang Macan Lindungan untuk membeli rokok.
“Uangnya buat beli rokok,” jelas tersangka April Hermanto.
Dia mengatakan, bahwa saat memalak sopir April tidak sendirian, melainkan bersama dua orang temannya.
“Bertiga pak, dua lagi ada tapi malak truk yang lain,” terangnya. (Ndre)