Ungkap Peredaran Shabu Seberat 8,350 kg dan 1.000 Butir Pil Ekstasi , Satres Narkoba Dapat Penghargaan dari Walikota Palembang.

Berita62 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Setelah berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menyita barang bukti Shabu-shabu seberat 8.350 Kg gram dan 1.000 butir pil ekstasi Satres Narkoba Polrestabes Palembang, mendapatkan penghargaan dari Walikota Palembang ,
Ratu Dewa dan Wakil Walikota Palembang Prima Salam.

Pemberian penghargaan sendiri diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, bersama Kasatres Narkoba, Kompol Faisal Pangihutan Manalu , dan Kanit unit 3 Narkoba, IPDA M Edy Zulkarnain serta
jajarannya, 1. Aiptu M. Erwin 2.Aipda Satria Afriadi Dalamu.3.Aipda Reddy Edwinta.4. ⁠Bripka Bagus Setiawan.5. ⁠Brigadir Faris Fahlevi Akbar.6 ⁠Briptu Ahmad Al Baihaqi .7 ⁠Briptu Novandro Ari Sekentiananda pada Rabu (5/3/2025) malam di Jalan Tasik Rumah Dinas Walikota Palembang.

 

Diwawancarai usia gelar buka bersama
dan memberikan penghargaan, Walikota Palembang Ratu Dewa, membenarkan penghargaan diberikan kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang terutama bapak Kapolrestabes Palembang, karena telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba.

 

Kita memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang yang sudah berhasil mengungkap peredaran Narkotika yang ada di kota Palembang, berupa penghargaan hari ini,”jelasnya.

Di tempat yang sama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasatres Narkoba
Kompol Faisal Pangihutan Manalu dan Kanit 3 IPDA M Edy Zulkarnain, mengatakan penghargaan yang diperoleh ini akan menjadi motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik lagi ke depannya.

Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang , dan akan menjadikan bahan motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik lagi kedepan nya,”terangnya.

Menurut Kasatres Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, bahwa penghargaan yang diberikan tersebut dari hasil pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu sebanyak 8,350 Kg gram dan 1.000 butir pil ekstasi yang diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Kami akan terus bekerja dan mengungkap peredaran Narkoba, sehingga menjadikan kota Palembang zero Narkoba,”ungkapnya. (ndre)