Terkait Penganiayaan Terhadap Orang Tua Sendiri, Ini Penjelasan Koplrestabes Palembang

Kriminal51 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com-Terkait laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor AD terhadap kedua orang tuanya sendiri, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, angkat bicara.

Menurut Kapolrestabes Palembang, berdasarkan keterangan dari kedua orang tua terlapor, kejadian penganiayaan itu terjadi bukan karena berbeda pendapat. Namun karena tersinggung atas perkataan yang menyebabkan anaknya emosi dan melakukan penganiayaan.

“Jadi pemukulan itu bukan terjadi karena perbedaan pendapat dari debat Capres. Tapi dari nasehat yang diberikan oleh orang tua kepada AD selaku anak kandung, namun tidak bisa diterimanya,” ucap Kombes Pol Harryo, saat di konfirmasi pada Kamis (8/2/2024).

Laporan yang telah dibuat oleh kedua orang tua yakni Marsup dan istrinya Nurmala Dewi, telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang pada Senin (5/2/2024) lalu, dan saat ini sedang dalam penyelidikan unit Reskrim untuk mengejar terlapor AD yang merupakan anak kandung dari kedua korban Marsup dan Nurmala Dewi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah kedua pihak di jalan KH Azhari, lorong Keramat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan penganiayaan itu terjadi bermula ketika ketiganya sedang menonton debat terakhir Capres di Televisi di rumahnya. Namun, karena waktu sudah malam, korban Nurmala menyuruh terlapor untuk segera tidur karena besok paginya akan mengantar anaknya atau cucu dari korban untuk pergi sekolah.

“Karena masih ingin menonton debat, saudara AD belum mau tidur, sehingga Nurmala mematikan televisinya dan lampu rumah. Seketika itu AD berbicara bahasa yang kasar, ‘Memang tidak enak jadi orang miskin’. Namun perkataan itu di dengar oleh ayahnya yakni korban Marsup, lalu saudara Marsup mengatakan ‘Pergi kau dari sini’ artinya anaknya itu diusir dari rumah karena mengatakan hal tidak terpuji kepada orang tua perempuannya,” ungkapnya.

Atas perkataan saudara Marsup tersebut, lanjut Kombes Pol Harryo, membuat terlapor AD tersinggung dan emosi lalu tiba-tiba melakukan pemukulan kepada ayahnya tersebut sebanyak tiga kali di bagian pipi dan jidat. “Tidak hanya itu, orang tua perempuannya juga dipukul oleh AD sebanyak satu kali. Setelah itu terlapor AD langsung kabur melarikan diri meninggalkan rumah,” tuturnya.

Lanjut Kombes Pol Harryo, disinilah awal dari sebuah pengaduan atau laporan polisi yang terjadi. “Jadi ini bukan karena beda pendapat, tapi akibat daripada nasihat orang tua AD yang tidak diterima dengan baik selaku anak kandung. Sampai saat ini terlapor masih dalam pengejaran anggota unit Reskrim,” tutupnya. (Ndre)