Jimi Jadi Korban Pembacokan Pelaku Yang Diduga Seorang Pensiunan ASN

Kriminal134 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Seorang pria diduga menjadi korban pembacokan oleh Pensiunan oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Korban bernama Jimi (30) warga KM 5, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. usai dibacok diduga oleh oknum pegawai ASN yang merupakan Pensiunan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Sumatera Selatan berinisial ST (63).

Peristiwa pembacokan ini terjadi di Jalan Kol H Berlian, Kecamatan Alang-alang Lebar tepatnya depan Punti Kayu Palembang, Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban menjelaskan, bahwa persoalan pembacokan bermula ketika korban bersama kakaknya Wiliam (32) mendorong kendaraan sepeda motornya yang mogok didepan Punti Kayu Palembang.

Usai mendorong, datang dari belakang kendaraan mobil Toyota Innova tidak hapal nomor polisi (nopol) dan tanpa sebab langsung menabrak korban sampai terjatuh.

Lalu kendaraan mobil terlapor berusaha untuk kabur, korban pun berusaha untuk menghentikan. Usai menghentikan terlapor turun membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan langsung membacok ke arah leher korbannya.

Korban pun langsung menangkisnya, namun mengenai lengan tangan kanan sebelah kiri luka yang cukup parah dan harus dioperasi.

Akibat kejadian ini, korban harus mengalami luka cukup parah lengan tangan kanan sebelah kiri robek besar
dan kendaraan sepeda motor milik korban hancur serta dibawa kerumah sakit (RS) Myria Palembang.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban langsung melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”harap Jimi.

Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP.

Laporan tersebut kemudian diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (Ndre)