Takut Ditembak, Seorang Begal Sadis Menyerahkan Diri ke Polrestabes Palembang

Kriminal42 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com – Lantaran takut ditembak akhirnya Dua dari Satu komplotan pelaku begal sadis daftar pencarian orang (DPO) yang kerap beraksi di wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polrestabes Palembang, pada Minggu (27/10/2024) siang.

Dihadapan petugas, pelaku bernama Ade Irawan (27) warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang mengaku, alasannya menyerahkan diri ke polisi karena takut ditembak mati seperti temannya.

“Jujur pak saya takut ditembak mati Pak. Sebelum serahkan diri, saya sempat dilihatkan teman video tersangka Rohit yang menyuruh menyerahkan diri,” kata pelaku Ade Irawan saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (29/10/2024).

Dia menyatakan, sebelum menerima kabar teman begalnya ditembak mati oleh petugas kepolisian, dia sempat melarikan diri ke Kabupaten Lahat Sumsel.

“Saya melarikan diri selama lima hari pak. Usai itu saya minta jemput keluarga untuk menyerahkan diri,” ujar pelaku Ade Irawan.

Dia mengungkapkan, dalam melancarkan aksi begal ini tugasnya bertindak sebagai joki motor.

Sedangkan kedua temannya Rohkit dan Agung sebagai eksekutor dan yang melarikan motor korban.

“Kalau saya hanya sembilan kali Pak. Saya yang membawa motor, mereka yang eksekusi. Saya pernah didatangi Agung lewat mimpi pak, makanya saya ikut menyerahkan diri,” ungkap pelaku.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Parulian Sirait membenarkan pihaknya telah menerima satu pelaku begal sadis yang menyerahkan diri.

“Ini usai saya memberikan ultimatum agar menyerahkan diri satu pelaku begal sadis di wilayah Kota Palembang,” jelas Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.

Atas perbuatannya tersangka ini kita kenalan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Ini tersangka sudah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” terang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono. (Ndre)