Tiga Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Berhasil Diamankan Polisi

Kriminal57 Dilihat

PALEMBANG|DutaExpose.com- Kepolisian Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, dan Polsek Sukarami akhirnya mengamankan ketiga pelaku dalam kasus pembunuhan yang direncanakan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam yang tubuhnya ditemukan tak bernyawa lagi dan di cor semen di belakang ruko distro Maskarebet, Palembang, Rabu (26/6/2024). Usia dinyatakan hilang oleh pihak keluarganya hari Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

Terakhir DPO Kelvin alias Kevin (21) menyerahkan diri, dan dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami di daerah Empat Lawang, Provinsi Sumsel, Selasa (9/7/2024) malam, dimana kedua tersangka sebelumnya sudah tertangkap salah satunya pelaku utama Antoni alias Anton (33) warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan I, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang – Alang Lebar, Palembang dan tersangka Pongki Saputra (24) warga Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Kelvin langsung dibawa ke Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024) sekira pukul 11.25 WIB dipimpin langsung Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra.

Tersangka Kelvin dibawa menggunakan mobil Fortuner ke Polrestabes Palembang setelah turun mobil dari posisi duduk dibangku tengah lalu tersangka digiring ke lantai dua menuju ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum).

Tersangka Kelvin juga mengenakan Baju kaos warna biru tua merek D’cloth sendal jepit, sepan jeans biru, menggunakan masker warna hitam. Dan nampak tersangka di dampingi seorang lelaki diduga keluarganya.

Saat di wawancarai, Kelvin mengaku jika sudah ikut melakukan pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi simpan pinjam yang tubuhnya ditemukan tak bernyawa lagi dan di cor semen di belakang ruko distro Maskarebet, Palembang.

“Selama lari saya bersembunyi di perkebunan di empat lawang selama sekitar tiga Minggu, saat melakukan pembunuhan saya ikut memukul korban dan menjerat dengan tali,” katanya sambil tertunduk di ruang Riksa penyidik Pidum, Rabu (10/7).

Lanjutnya, bahwa selama ini dirinya merasa sangat bersalah dan selalui dihantui oleh korban. “Saya gerah pak, selalu di ganti oleh korban dan di cari – cari oleh polisi,” ungkapnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra membenarkan jika tersangka Kelvin ini diamankan di daerah Kabupaten Empat Lawang. “Medannya sangat sulit karena tersangka ini bersembunyi di kawasan pegunungan, setelah itu kita bawa ke Polsek Sukarami untuk diproses lebih lanjut dan hari ini kita bawa ke Mapolrestabes Palembang,” ujarnya. (Ndre)