355 Identitas Warga Diduga Disalahgunakan Oknum Karyawan FIF Palembang, PST Siapkan Aksi di Polda Sumsel

Berita, Palembang159 Dilihat

Palembang | DutaExpose.com – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di halaman Polda Sumatera Selatan. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan 355 identitas masyarakat oleh oknum karyawan PT Federal International Finance (FIF) Cabang Palembang.

Ketua PST, Dian HS, menjelaskan bahwa oknum karyawan outsourcing FIF berinisial Habib Dhia Rabbani, yang bertugas sebagai Field Verifier, diduga mencatut ratusan identitas warga tanpa sepengetahuan pemiliknya untuk pengajuan kredit fiktif. Akibat perbuatan itu, PT FIF Cabang Palembang mengalami kerugian hingga Rp7,8 miliar.

“Tersangka Habib Dhia Rabbani kami duga tidak bekerja sendiri. Ada pihak lain yang ikut terlibat,” kata Dian, Senin (02/02/2026).

Didampingi Sekretaris PST, Sukirman, Dian mengungkapkan para pelaku diduga kuat bersekongkol dengan beberapa makelar, yang kini masih berstatus DPO. Nama-nama yang disebut antara lain Kiki, Gugun alias Bang Lay, Mustofa, Febri, Zul, Melvin, Titin, dan Yuk Ida.

Modus Kredit Fiktif

Para pelaku diduga menyiapkan data palsu mulai dari KTP, kartu keluarga, foto rumah, hingga titik lokasi fiktif. Seluruh dokumen tersebut kemudian diunggah ke sistem internal PT FIF seolah-olah telah dilakukan survei lapangan sesuai prosedur.

Tak hanya itu, Habib juga diduga menyuap oknum Region Credit Analyst (RCA) sebesar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per kontrak, tergantung tingkat kesulitan data.
Akibatnya, selain perusahaan, masyarakat Kota Palembang yang identitasnya dicatut turut menanggung dampak serius, termasuk potensi kerusakan reputasi keuangan, status kredit bermasalah, hingga risiko masuk daftar hitam perbankan.

“Masyarakat yang namanya dipakai secara ilegal pasti ikut dirugikan. Ini menyangkut BI Checking dan reputasi finansial mereka,” tegas Dian.

Tuntutan PST

Dalam aksi damai nanti, PST akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

– Meminta Kapolda Sumsel mengusut tuntas dugaan pemalsuan dan pencatutan identitas 355 warga.
– Mendesak pembentukan tim khusus untuk menangkap para pelaku lain yang masih buron.
– Menuntut PT FIF Cabang Palembang bertanggung jawab atas kerugian masyarakat akibat ulah oknum karyawannya.

“Kami meyakini perbuatan ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” tegas Dian.

Ia menegaskan, PST akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan hak masyarakat yang dirugikan dapat dipulihkan sepenuhnya.

Sementara itu dari pihak PT. FIF Cabang Palembang tidak dapat dikonfirmasi dengan alasan sedang ada audit dan tidak ada pihak yang berkompeten untuk memberikan statement. “Silahkan menghubungi kantor pusat,” ujar staff PT. FIF melalui pesan WhatsApp yang ditunjukkan petugas keamanan setempat.

(AN)