Kepala BNN Sumsel: Sumsel Menempati Posisi ke-2 Tertinggi Pemakai Aktif Narkoba di Masyarakat !

Berita66 Dilihat

PALEMBANG|Dutaexpose.com – Sumatera Selatan (Sumsel) menempati posisi ke-2 tertinggi tingkat pemakai aktif Narkoba di Masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, S.I.K, Kamis 9 Oktober 2025.

“Hal ini didasarkan pada survei yang dilakukan BNN bekerja sama BRIN atau Lipi, kemudian BPS dengan survei terakhir sampai tingkat provinsi itu di tahun 2020 dan data tersebutlah yang kita gunakan,” ujarnya.

Karena data berebut merupakan data terkahir per Provinsi, setelah itu tidak ada lagi survei yang dilakukan untuk mengetahui angka pemakai aktif Narkoba di Masyarakat.

Dari hasil survei tersebut Sumsel jumlah pemakai aktif Narkoba di Masyarakat mencapai 5 persen, artinya dari 100 orang jadi ada 5 orang yang aktif menggunakan Narkoba.

Secara Nasional untuk rentang usia pengguna aktif itu di usia 25 hingga 45 tahun, dan usia ini merupakan kategori usia yang produktif.

“Namun yang menjadi kekhawatiran kita di usia 15 hingga 25 tahun yang mengalami tren kenaikan dalam hal penggunaan aktif Narkoba ini,” katanya.

Secara detail, tren kenaikan ini belum diketahui secara pasti angkanya, tapi mengalami kenaikan dari jumlah pengguna aktif di masyarakat mengenai Narkoba tersebut.

“Hal ini menjadi keprihatinan kita dengan mengambil beberapa langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Untuk pecandu Narkoba ini, katanya 60 persen laki-laki dan sisanya 40 persen adalah perempuan. Untuk menekan angka ini dengan cara melakukan penekanan terhadap jumlah peredaran Narkoba di Sumsel.

Dengan menangkap para pengendar maupun bandar, hingga melakukan penyitaan barang bukti sebanyak-banyaknya dengan tujuan tidak lain menekan angka peredarannya di Sumsel.

Selain itu, juga menekan angka permintaan dari barang haram ini, dimana kalau permintaan tinggi dipastikan akan adanya peredaran narkoba ini.

Untuk menekan hal itu, ia menturkan, bahwa yang sudah menjadi pecandu wajib hukumnya harus mau dilakukan rehabilitasi.

“Bila pecandu ini datang ke BNNP Sumsel untuk melakukan rehabilitasi, kita pastikan gratis dan identitas dari orang ini akan dirahasiakan,” paparnya.

Siapapun yang datang ke BNNP Sumsel untuk melakukan rehabilitasi akan dirahasiakan identitasnya, alamatnya hingga tempat kerjanya.

Bahkan dipastikan para pecandu yang akan direhab tidak ada ditangkap, sehingga tidak harus ada rasa ketakutan untuk hal itu.

“Kalau dia ini datang ke BNNP Sumsel, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang ingin direhab,” aku Kepala BNNP Sumsel.

Bila mereka pecandu ringan dan sedang cukup dilakukan rawat jalan saja di BNNP Sumsel, sedangkan untuk pecandu berat diwajibkan rawat inap di RS Ernadi Bahar Palembang.

“Kalau untuk yang kita BNN, ada di Loka rehabilitasi BNN Kalianda yang berada di Provinsi Lampung dan kita pastikan itu gratis,” tegasnya.

Bila disana penuh akan dialihkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi dan itu juga gratis. “Kita pastikan semua layanan rehabilitasi di BNN itu gratis semua,” ungkapnya.

Dengan banyaknya orang di rehabilitasi akan menurunkan jumlah permintaan akan barang haram tersebut. Untuk melakukan pencegahan agar tidak menjadi pecandu harus dilakukan sejak dini.

Sehingga dilakukan penyuluhan di beberapa sekolah dengan melahirkan pengiat-pengiat anti Narkoba di sekolah. “Kita membuat ekstrakurikuler dengan memberikan pembekalan kepada beberapa siswa, dan merekalah yang akan menjadi pengiat anti Narkoba dan akan menularkan semangat anti Narkoba ke seluruh teman-temannya,” tambahnya.

Begitu pun di tingkat mahasiswa, dengan mendorong seluruh perguruan tinggi untuk menjadi pengiat anti Narkoba dengan membentuk seperti Unit Kegiatan Mahasiswa Anti Narkoba.

Tidak hanya itu, OPD dan instansi pemerintahan juga diperkuat sosialisasi Narkoba dan merekalah yang akan melakukan pencegahannya terhadap teman maupun orang terdekat tentang peredaran gelap narkoba ini.

“Dengan banyaknya penyuluhan yang kita lakukan akan berdampak pada literasi Masyarakat terhadap ancaman Narkoba ini akan semakin tinggi, sehingga daya tolak Masyarakat akan semakin kuat,” tandasnya. (ndre)