GMI Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Langkah Mundur Reformasi

Berita, Palembang247 Dilihat

Palembang | DutaExpose.com – Founder Generasi Muda Institute (GMI), Dodi Hari Utama, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur dari semangat reformasi dan berpotensi mengganggu sistem ketatanegaraan yang telah dibangun pasca-1998.

Menurut Dodi, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil konsensus politik dan konstitusional yang lahir dari proses reformasi panjang. Hal itu secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 serta TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000.
“Ketentuan tersebut tidak hanya mengakhiri dwifungsi ABRI, tetapi juga menegaskan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Dodi menegaskan, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian bertentangan dengan spirit reformasi. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar perubahan struktur birokrasi, melainkan menyangkut arah besar demokrasi dan tata kelola institusi penegak hukum di Indonesia.
“Jika Polri berada di bawah kementerian, maka risiko subordinasi politik dan tumpang tindih kewenangan sangat besar. Ini justru memperpanjang rantai komando birokrasi dan membuka ruang konflik antar-lembaga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, desain kelembagaan Polri saat ini telah disesuaikan dengan karakter geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan. Struktur komando nasional dinilai krusial untuk menjamin stabilitas keamanan, pelayanan publik, serta penegakan hukum yang merata dari pusat hingga daerah.
Dodi juga menyoroti keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari mekanisme checks and balances yang sah secara konstitusional. Lembaga tersebut berperan mendukung Presiden dalam perumusan kebijakan kepolisian dan proses pengangkatan Kapolri.
“Daripada mengutak-atik struktur fundamental, seharusnya energi bangsa diarahkan pada penguatan pengawasan, transparansi, reformasi internal Polri, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan seluruh pihak agar berhati-hati dalam menggulirkan wacana perubahan besar terhadap institusi strategis negara.
“Reformasi bukan untuk diputar balik. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mencederai capaian demokrasi yang telah kita bangun selama lebih dari dua dekade. KNPI Sumsel secara tegas menolak wacana tersebut,” pungkas Dodi Hari Utama.*