Palembang | DutaExpose.com – Founder Poros Pemuda Sumatera Selatan, Tsani Ramadhan, menyatakan dukungannya terhadap sikap Kapolri yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Tsani menilai, ketentuan tersebut telah memiliki dasar hukum dan konstitusional yang kuat, sehingga tidak layak lagi diperdebatkan di ruang publik.
Menurutnya, penegasan Kapolri menjadi penting untuk menjaga kepastian sistem ketatanegaraan sekaligus mencegah munculnya perdebatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, khususnya di sektor keamanan nasional.
“Posisi Polri di bawah Presiden bukan wacana atau tafsir politik, melainkan hasil konsensus reformasi yang sudah final secara hukum dan konstitusional,” ujar Tsani Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian integral dari agenda besar Reformasi 1998 yang mengakhiri dwifungsi ABRI serta membangun arsitektur baru sektor keamanan berbasis supremasi sipil.
Tsani menegaskan, dasar hukum pengaturan tersebut sangat jelas, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 yang menjadi fondasi pemisahan TNI dan Polri.
“Pengaturan ini bukan produk kekuasaan sesaat, melainkan hasil kompromi politik nasional untuk membangun negara demokratis. Oleh karena itu, tidak sepatutnya kembali diperdebatkan,” tegasnya.
Dalam menghadapi tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, Tsani menilai negara membutuhkan struktur komando yang jelas, terintegrasi, serta memiliki pertanggungjawaban politik yang tegas.
“Negara tidak bisa berjalan dengan struktur yang abu-abu. Harus ada kejelasan sistem komando dan pertanggungjawaban agar stabilitas keamanan dapat terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, Tsani menegaskan bahwa tantangan utama Polri saat ini bukan terletak pada posisi strukturalnya, melainkan pada penguatan reformasi internal, integritas, dan profesionalisme aparat.
“Strukturnya sudah tepat. Yang perlu terus diperkuat adalah kultur institusi dan etika profesional. Persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan mengubah desain negara,” ujarnya.
Tsani menilai, sikap Kapolri yang menegaskan posisi Polri di bawah Presiden merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas kelembagaan serta memastikan kesinambungan arah reformasi nasional.
“Negara yang kuat adalah negara yang konsisten menjaga arah reformasinya. Penegasan ini penting untuk memastikan stabilitas dan kepastian kelembagaan,” pungkasnya. *







